TUGAS & TANGGUNG JAWAB ORGANISASI KITCHEN | LOmbok Society

Senin, 19 Januari 2015

TUGAS & TANGGUNG JAWAB ORGANISASI KITCHEN

Tugas dan tanggung jawab organisasi dapur akan saya jelaskan berdasarkan tugas masing masing secara menyeluruh dan perinciannya akan saya jelaskan di blog konten saya selanjutnya : Berikut jabatan dapur beserta tugasnya secara garis besar untuk memberikan gambaran umum semua jabatan di kitchen departemen dalam rangka meningkatkan pengetahuan secara menyeluruh :

Chief Cook ( Executive Chef )

Biasa disebut juga Chef De Cuisin atau dipanggil dengan “Chef” saja. 
Pekerjaan seorang Chef lebih banyak bersifat administrative. Pada Hotel kecil seorang 
Chef masih dituntut untuk turun tangan mengolah makanan.

Tugas dan tanggung jawab seorang Chef antara lain sebagai berikut :

1. Mengelola dapur yang menjadi tanggung jawabya.
2. Menyusun Menu
3. Membuat standard recipe beserta food cost nya
4. Membuat purchase order ( bahan-bahan ).

5. Membuat perkiraan ( forecast ) yang akan dicapai.
6. Memimpin staff dan bawahannya.
7. Mengawasi jalannya operasional kitchen terutama pada saat Hotel atau restaurant buka.

b. Assistant Chief Cook ( Sous Chef )

Tugas dan tanggung jawabnya a d a l a h menggantikan kedudukan Chef apabila dia berhalangan atau sedang libur ( day off ).

c. Chef de Partie

Chef de Partie bertugas mengawasi kelancaran jalannya operasional pada salah satu seksi yang menjadi tanggung jawabnya.
Mengorganisasi dan membagi t u g a s dan pekerjaan pada bawahannya, dan ikut secara Langsun turun tangan mengolah makanan. 

d. Demi Chef

Demi Chef adalah wakil Chef de Partie, tugas dan tanggung jawabnya sama.

e. Cook / Commis

Setiap Chef de Partie dibantu oleh juru masak ( Cook ) dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dan jumlahnya tergantung pada volume pekerjaan masing - masing bagian. Commis 1 atau 1st Cook ( Senior Cook ) adalah pangkat yang biasanya diberikan kepada seorang Cook yang dianggap mampu untuk mengambil alih tanggung jawab atasannya dan untuk beberapa hal dia diberi wewenang untuk bertindak sebagai “ Chef de Partie /Demi Chef” apa bila y a n g bersangkutan berhalangan, misalnya sakit, cuti, libur (day off ), sedangkan Commis 2, Commis 3 / Cook Helper adalah sebagai pelaksana yang bekerja atas perintah atasannya. Kepangkatan mereka dinilai berdasarkan kecakapan / kemampuan d a n lamanya bekerja.

Sumber : http://vanhilmymaper.blogspot.com 

Baca juga : 

eni sulistiani

Author & Editor

I am an Hotelier who worked for hotel and travel agent, now i arrange my business site to help the people find the best online ticketing and trip during their vacation in Lombok.